Rabu, 02 Juni 2021

Tugas Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan

 

ANALISIS KELAYAKAN PEMANFAATAN MURAI BATU (Copsychus malabaricus) DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT

 

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Oleh:

Muhammad Firza Akbar

191201125

Hut 4C









PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021



BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Budidaya burung berkicau dan burung hias merupakan salah satu kegemaran masyarakat Indonesia.Burung kicau atau burung hias digemari karena pemeliharaan tidak memerlukan lahan yang luas dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Burung berkicau mampu juga menghasilkan suara yang indah, sehingga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat. Jika hal ini dikelola dengan baik, maka bisa mendatangkan keuntungkan secara ekonomis, meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan sangat prospektif sebagai ajang bisnis. Memelihara burung kini telah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia, baik itu untuk sekedar hobbi, maupun untuk kepentingan lomba atau kompetisi. Bagi para penghobi pada dasarnya burung dipelihara untuk memberikan kepuasan bagi pemiliknya karena dapat memberikan suasana alami berupa penampilan bentuk, warna, dan kicauannya yang indah (Saputro et al., 2016).

Kebijakan pemerintah dalam pemeliharaan burung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Bab IX: Pemeliharaan untuk Kesenangan Pasal 37 ayat (1) “Setiap orang dapat memelihara jenis tumbuhan dan satwa untuk tujuan kesenangan”, serta ayat (2) “Tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan pemeliharaan untuk kesenangan hanya dilakukan terhadap jenis yang tidak dilindungi”. Bagi pihak yang ingin melakukan pemeliharaan satwa liar untuk kesenangan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No. 8 Tahun 1999 pasal 40 ayat (1) mewajibkan untuk (a) memelihara kesehatan, kenyamanan, dan keamanan satwa liar peliharaannya dan (b) menyediakan tempat dan fasilitas yang memenuhi standar pemeliharaan satwa liar.

Masyarakat Indonesia menyukai hobi memelihara burung karena mudah merawatnya, warna dan bentuk menarik, memiliki kemampuan berkicau yang bagus. Terdapat banyak jenis burung kicau yang dijadikan burung peliharaan, salah satunya burung Murai Batu (Copsychus malabaricus). Tidak hanya kicauannya yang merdu, warna dan bentuk badannya pun sangat menarik sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Berdasarkan namanya burung Murai Batu memiliki nama yang berbeda-beda dan biasanya diberi nama berdasarkan asal burung Murai Batu itu sendiri. Seperti burung Murai Batu Medan, burung Murai Batu Aceh dan burung Murai Batu Kalimantan. Burung Murai Batu termasuk ke dalam kelompok burung Thruses yang dikenal bersifat teritorial dan sangat kuat mempertahankan teritorinya. Tipe teritorinya adalah tipe mating, nesting, dan feeding territory.

Murai batu (Copsychus malabaricus) merupakan salah satu burung berkicau cerdas terbaik yang sangat banyak penggemarnya. Ketenarannya bukan sekedar dari suara yang merdu, namun juga dari gaya bertarungnya yang sangat atraktif (Ma’ruf, 2012). Murai Batu atau White Rumped Shama adalah burung berkicau yang memiliki habitat relatif sangat luas. Cakupan habitatnya memanjang dari India di bagian utara, Nepal hingga China. Di bagian Selatan mencakup Sri Lanka hingga Indonesia, luas habitat murai batu secara global diperkirakan mencapai 1.000.000--10.000.000 km². Forum Agri menambahkan bahwa burung yang termasuk dalam famili Turdidae ini banyak tersebar di seluruh Pulau Sumatra, Kalimantan, Semenanjung Malaysia, dan sebagian Pulau Jawa (Mustaqim et al., 2016).

1.2 Rumussan Masalah

1.      Apa klasifikasi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)?

2.      Bagaimana karakteristik Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)?

3.      Bagaimana proses reproduksi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)?

4.      Bagaimana proses penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)?

5.    Berapa keuntungan yang didapat dalam penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)?

Tujuan

1.      Untuk mengetahui klasifikasi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

2.      Untuk mengetahui karakteristik Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

3.      Untuk mengetahui proses reproduksi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

4.      Untuk mengetahui proses penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

5.   Untuk mengetahui keuntungan yang didapat dalam penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)



BAB II

ISI

2.1 Klasifikasi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

Burung murai batu (Copsychus malabaricus) adalah anggota keluarga Turdidae. Burung keluarga Turdidae dikenal memiliki kemampuan suara yang baik dan merdu. Kepopuleran burung murai batu tidak hanya dari segi suaranya yang menarik tapi juga dari gaya bertarungnya yang bisa atraktif dengan tarian  pada ekornya.

Burung adalah anggota kelompok hewan bertulang belakang (vertebrata) yang memiliki bulu dan sayap. Berbagai jenis burung ini secara ilmiah digolongkan kedalam kelas Aves. Ma’ruf mengklasifikasikan ilmiah murai batu sebagai berikut:

Kerajaan          : Animalia

Filum               : Chordata

Kelas               : Aves

Ordo                : Passeriformes

Famili             : Muscicapidae

Genus             : Copsychus

Spesies            : Copsychus malabaricus

Murai batu tersebar cukup luas, sehingga orang mengenal jenisnya sesuai dengan daerah asalnya, meliputi beberapa negara, seperti: India, Nepal, Myanmar, Sri Lanka, Kepulauan Andaman, Filipina, Malaysia, Vietnam, Laos, Cina, Indonesia dan Thailand. Murai batu di Indonesia tersebar di Kalimantan, Sumatra (Aceh, Pulau Batu, Pulau Nias, Medan, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang dan Lampung), Jawa dan Bali.

2.2 Karakteristik Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

            Berbicara mengenai burung berkicau, pasti tidak akan terlepas dari satu jenis burung yang disebut dengan nama burung murai. Burung murai batu termasuk salah satu burung yang cocok jadi hewan peliharaan. Burung murai batu yang bernama latin Copsychus malabaricus adalah anggota keluarga Turdidae. Burung keluarga Turdidae dikenal memiliki kemampuan berkicau yang baik dengan suara merdu, bermelodi, dan sangat bervariasi. Sekalipun relatif pemalu, murai batu merupakan burung yang relatif mudah beradaptasi, mudah dijinakkan, dan tidak mudah stres asal diberikan perawatan yang memadai. Murai batu mempunyai tingkat kecerdasan yang cukup tinggi dibandingkan dengan burung-burung lainnya. Salah satunya ditunjukkan dengan kemampuannya dalam merekam, mengingat, dan kemudian menirukan berbagai macam suara burung lain dan suara benda di sekitarnya menjadi lagu suaranya sendiri. Selain itu, murai batu dapat bernyanyi dan menghasilkan suara yang merdu, lantang, memiliki variasi lagu suara yang tidak terputusputus, dan dilakukan dengan satu tarikan nafas.

            Kicauannya yang indah dapat menghipnotis para pecintanya. Ditambah lagi sewaktu bernyanyi murai batu juga mampu menunjukkan gaya bertarungnya yang sangat aktraktif, yakni dengan menggerak-gerakkan bagian ekornya, menegakkan atau membungkukkan bagian dadanya, serta menggerak-gerakkan kepalanya. Berbagai kemampuan tersebut menyebabkan burung ini sangat disukai banyak orang. Burung Murai Batu memiliki daya tarik yang cukup besar untuk dipelihara karena termasuk kelompok burung yang bersuara bagus atau The Best Song Birds.

2.3 Proses reproduksi Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

            Siklus produksi dan pertumbuhan burung murai batu lebih produktif selama puncak musim kawin dan pasokan makanan yang baik, kedua indukan burung murai batu jantan dan betina berperan selama berkembang biak. Betina membangun sarang dari akar, batang pakis dan daun cemara. Setelah sarang jadi mereka akan melakukan kopulasi, yang terjadi beberapa kali, biasanya jantan akan rajin berkicau dengan semangat dan keras sebelum kawin. Setelah perkawinan dan pembuahan, dalam waktu 4-6 hari induk murai batu akan bertelur, telur yang dihasilkan antara 2-3 butir. Induk betina akan bertelur setiap hari sekali atau setiap 2 hari sekali, telur berwarna kecoklatan dengan totol kehitaman.

Masa inkubasi telur atau pengeraman oleh induk betina adalah 14 hari tepatnya, namun beberapa masa inkubasi memakan waktu antara 12 sampai 16 hari, apabila waktu lebih dari itu kemungkinan telur tidak menetas. Telur dierami oleh induk betina, sesekali induk akan keluar sarang untuk mandi dan mencari makan, dalam hal ini man di sangat penting bagi telur, selain untuk menjaga suhu dan temperatur telur juga untuk melunakan cangkang telur supaya anakan dengan mudah proses penetasan dengan mematuk cangkang telur. Hari pertama menetas, anakan sangat rentan dan pada masa ini indukan betina akan sepenuhnya mengerami anaknya dan bergantian dengan indukan jantan dan saling membawa makanan berupa kroto, ulat dan jangkrik. Usia 3-4 hari sudah mulai terlihat perubahan adanya bulu jarum dan indukan masih mengerami anakan karena tubuhnya masih belum tertutup oleh bulu dan belum bisa menjaga kehangatan tubuhnya sendiri.

Usia 9-10 hari tubuh anakan sudah mulai tertutup oleh bulu, namun masih belum sempurna banyak bulu jarum yang masih belum pecah dan masa ini anakan sudah mulai mengeluarkan cuara berupa cicitan ketika lapar serta anakan mulai membuka mata meski masih belum sempurna. Usia 15-18 hari, semua bulu jarum sudah pecah, mengeluarkan suara, mata sudah terbuka sempurna serta anakan sudah bergerak aktif, loncat ke ranting dan tanah. Usia 28-30 hari anakan sudah mandiri, bisa terbang dan mau mandi. Dari segi fisiologi, anakan sudah tumbuh dengan sempurna, bulu trotol sudah tumbuh penuh dan kering, sudah terlihat lebih gagah dari sebelumnya, menginjak usia 4 bulan bulu trotol mulai rontok digantikan dengan bulu dewasa dan terlihat mengkilap, usia 1 tahun burung murai batu sudah matang dan siap mencari pasangan dan kawin. (Akdiatmojo, 2017).

            Angka kematian lebih besar selama hari-hari terakhir mereka keluar dari sarang. Selama tujuh hari pertama, berat anakan meningkat hampir dua kali lipat setiap hari. Ini kemudian diikuti dengan penurunan yang signifikan dalam tingkat pertumbuhan. Pada hari ke-10 piyikan umumnya berukuran antara 70% - 80% dari berat dewasa. Mulai meninggalkan sarang pada 13-15 hari setelah menetas, dan anakan dapat makan secara mandiri setelah umur 26 hari setelah menetas.

2.4 Proses penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

            Karena kemampuannya dalam berkicau dan harganya yang cukup mahal, sehingga Burung Murai Batu semakin memiliki banyak peminat. Mereka memburu murai batu yang dikehendaki hingga ke pelosok daerah. Berapapun harga burung murai batu tidak menjadi persoalan. Fakta tersebut menjadi peluang bagi para penjual burung. Para penjual burung seringkali mendapatkan murai batu dari alam liar. Perburuan liar yang terjadi secara besar-besaran, degradasi hutan, hingga konversi hutan menyebabkan populasi burung ini terus berkurang. Menyikapi hal tersebut, kemudian muncul regulasi daerah setempat maupun pemerintah untuk tidak menangkap murai batu secara membabi buta. Bila penangkapan murai batu secara liar dibiarkan saja, dikhawatirkan murai batu akan punah.

Untuk itu pengelolaan habitat dan populasi dari burung murai batu sangat penting dalam upaya melindungi habitat dan melestarikan burung murai batu. Himbauan pemerintah untuk tidak menangkap murai batu secara liar mendorong beberapa peternak mencoba menangkarkan murai batu di dalam kandang. Mereka mengondisikan lingkungan kandang semirip mungkin dengan alam liar yang disukai oleh murai batu. Usaha penangkaran tersebut selain untuk menjaga kelestarian murai batu di alam liar, sekaligus memberikan manfaat ekonomis bagi para penangkarnya.

Penangkaran adalah pembiakan satwa dan flora diluar habitatnya, dengan campur tangan manusia. Penangkaran merupakan usaha/ kegiatan yang berkaitan dengan penangkaran satwa liar atau tumbuhan alam, yang dapat meliputi kegiatan penangkaran sampai pada kegiatan pemasaran hasil dari penangkaran. Penangkaran di Indonesia yang telah dilakukan, dan dan sudah komersil adalah seperti penangkaran terhadap Buaya, Ikan Siluk dan Monyet.

Penangkaran in-situ adalah penangkaran atau pemeliharan satwa liar di habitat alam atau aslinya, seperti jenis hewan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Sedangkan penangkaran ex-situ adalah penangkaran atau pemeliharan satwa liar di luar habitat aslinya. Penangkaran secara ex-situ bertujuan untuk keperluan koleksi, penelitian dan pelestarian.

Ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam melakukan penangkaran burung Murai Batu yaitu:

1.      Persiapkan mental dan rancangan awal, berkecimpung didalam dunia hobi pada prinsipnya adalh suka, mau dan pantang menyerah. Orentasi dalam menangkarkan burung Murai Batusebaiknya dimulai dari hobi yang memang disukai, jangan ikut-ikutan apalagi target utamanya adalah bisnis, sebab yang dikelolah adalah mahluk hidup bukan mesin.

2.      Memilih indukan untuk ditangkarkan, idealnya indukan yang akan di tangkarkan adalah burung Murai Batu yang sudah mapan dari umur, lebih bagus lagi sudah berprestasi.

3.      Membuat kandang penangkaran, membuat kandang penangkaran tidak ada patokan yang penting burung Murai Batu merasa nyaman dan dibentuk seperti habitat aslinya dengan cara memberi pohon kecil didalam sebagai tenggeran burung Murai Batu.

4.      Penjodohan, pada prinsipnya penjodohan dilakukan secara perlahan mulai dari perkenalan, pendekatan dan terakhir pencampuran kedua indukan, hal ini meminimalisir perkelahian kedua indukan, oleh sebab itu ketiga proses tersebut mutlak harus lakukan dengan sabar (Asmari, 2016).

2.5 Keuntungan yang didapat dalam penangkaran Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus)

Penangkaran menjadi salah satu alternatif atau upaya untuk melestarikan Burung Murai Batu, bukan hanya dapat melestarikan murai batu tapi juga dapat membantu perekonomian masyarakat. Murai batu merupakan salah satu burung yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Anakan murai batu umur 2--3 bulan dapat dihargai antara Rp. 2.000.000-- 5.000.000 bergantung pada kualitas indukan. Murai batu yang sudah berprestasi dan sering memenangkan lomba dapat dihargai hingga ratusan juta rupiah. Hal ini merupakan salah satu alasan banyak orang yang mulai menangkarkan murai batu. Burung satu ini termasuk burung yang langka, sehingga tidak mengherankan jika harga yang ditawarkan di pasaran cukup mahal. Harga anakan murai batu umur 1,5 - 2,0 bulan berkisar antara 2 - 4 juta rupiah, sedangkan untuk burung yang sudah berprestasi pada umumnya akan dihargai minimal seharga 10 juta rupiah.

        Biasanya untuk sepasang burung murai medan yang sudah produk di jual dengan harga berkisar Rp 9.000.000 sampai Rp 10.000.000 sedangkan untuk burung murai medan yang belum produk atau masih dalam penjodohan biasanya di jual dengan harga yang lebih murah yakni sekitar rp 7.000.000 sampai Rp 9.000.000 tergantung dari kualitas indukannya bahkan saya pernah dengar dari teman ada cukup banyak indukan murai medan yang di jual dengan harga yang lebih tinggi bahkan bisa mencapai 20 jutaan perpasang. Dengan hasil yang menjanjikan dari penangkaran Burung Murai Batu sehingga banyak masyarakat yang ingin mencoba peruntungannya dengan membudidayakan murai batu. 



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.      Murai batu (Copsychus malabaricus) merupakan salah satu burung berkicau cerdas terbaik yang sangat banyak penggemarnya. Ketenarannya bukan sekedar dari suara yang merdu, namun juga dari gaya bertarungnya yang sangat atraktif.

2.      Murai batu mempunyai tingkat kecerdasan yang cukup tinggi dibandingkan dengan burung-burung lainnya. Salah satunya ditunjukkan dengan kemampuannya dalam merekam, mengingat, dan kemudian menirukan berbagai macam suara burung lain dan suara benda di sekitarnya menjadi lagu suaranya sendiri.

3.      Siklus produksi dan pertumbuhan burung murai batu lebih produktif selama puncak musim kawin dan pasokan makanan yang baik, kedua indukan burung murai batu jantan dan betina berperan selama berkembang biak. Betina membangun sarang dari akar, batang pakis dan daun cemara. Setelah sarang jadi mereka akan melakukan kopulasi, yang terjadi beberapa kali, biasanya jantan akan rajin berkicau dengan semangat dan keras sebelum kawin.

4.      Penangkaran Murai Batu dapat dilakukan dengan beberapa tahapan, tahapan – tahapan nya yaitu: (1) Persiapan mental dan rancangan awal, (2) Memilih indukan untuk ditangkarkan, (3) Membuat kandang penangkaran, dan (4) Penjodohan.

5.      Murai batu merupakan salah satu burung yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Anakan murai batu umur 2--3 bulan dapat dihargai antara Rp. 2.000.000- 5.000.000 bergantung pada kualitas indukan. Murai batu yang sudah berprestasi dan sering memenangkan lomba dapat dihargai hingga ratusan juta rupiah.

3.2 Saran

            Sebaiknya pada saat ingin melakukan penangkaran terhadap Burung Murai Batu, kita harus mempersiapkan semua kebutuhan semaksimal mungkin sehingga mampu membuat nyaman Murai Batu, seperti pembuatan kandang yang mirip seperti tempat tinggalnya serta memberikan pakan yang cukup pada Murai Batu agar masyarakat dapat melestarikan Murai Batu tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

Akdiatmojo S. 2017. Panduan Menangkarkan Murai Batu. Jakarta: Agro Media Pustaka.

Andri A. 2016. Memilih dan Mencetak Murai Batu Berprestasi. Bandung: CV Idzhar.

Dananjoyo G, Hermawan F, Sungkowo B. 2020. Analisis Kelayakan Keuangan Bisnis Budi Daya Burung Murai Batu Narogong. Jurnal Manajeman, 12(2): 190-198.

Mua’rif Z. 2012. Rahasia Penangkaran Burung Murai Batu. Yogyakarta: Lyli Publisher.

Mustaqim E, Kurtini T, Riyanti R. 2016. Karakteristik Sifat Kualitatif Induk Murai Batu (Copsychus Malabaricus) Siap Produksi. Jurnal Ilmiah Peternakan Terpadu, 4(3): 204 – 210.

Saputro A D, Nova K, Kurtini T. 2016. Perilaku Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) Siap Produksi. Jurnal Ilmiah Peternakan Terpadu4(3): 188- 194.

Sabtu, 09 Januari 2021

Tugas Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kehutanan

Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kehutanan                                  Medan, 10 Januari 2021

REVIEW PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENGENDALIAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR

 

Dosen Penanggung jawab :

Dr. Agus Purwoko. S.Hut., M.Si

Oleh:

Muhammad Firza Akbar

191201125

Hut 3C

 

 

 

  

 

 

 

  

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2020 


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan Kebijakan  dan Peraturan Perundang-undangan Kehutanan ini dengan baik. Laporan ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata kuliah Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Kehutanan sebagai nilai akhir mata kuliah ini di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing Bapak Dr. Agus Purwoko. S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan dan teman-teman di lingkungan kampus yang telah ikut serta memberi arahan dan bimbingan dalam penyelesaian laporan ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

   

                                            Medan, 10 Januari 2021

 

 

                                                                                                                                            Penulis


BAB I

GAMBARAN UMUM

1.1 Latar Belakang

            Lingkungan adalah tempat hidup semua makhluk yang ada di bumi, khususnya manusia. Namun bukan hanya manusia saja yang ada didalamnya adapun yang ikut berperan adalah hewan dan tumbuhan. Apabila seseorang membicarakan lingkungan hidup, biasanya yang terpikirkan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang berada di sekitar manusia.

            Lingkungan hidup dalam arti sempit adalah alam disekitar tempat tinggal manusia. Adapun lingkungan hidup dalam arti luas adalah keseluruhan alam beserta isinya di jagat raya ini. Sepanjang yang manusia ketahui, bumi merupakan planet yang memiliki kehidupan. Komponen fisik yang membentuk lingkungan hidup adalah atmosfer, hidrosfer, litosfer, dan kerak bumi. Bagian bumi yang memiliki kehidupan disebut biosfer. Biosfer terdiri atas biotik (benda tak hidup) dan abiotik (makluk hidup). Contoh komponen abiotik adalah tanah, air, udara, suhu, cahaya, air dan angin. Adapun contoh komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan.

            Semua mahluk hidup merupakan bagian penting dalam lingkungan hidupnya. Semua komponen yang ada dalam lingkungan saling berhubungan sehingga terjadi suatu jaringan kehidupan. Lingkungan yang didalamnya terdapat komponen biotik dan abiotik yang saling mendukung dan berinteraksi disebut ekosistem.

            Manusia adalah mahluk sosial, sejak lahir tidak dapat dipisahkan dengan individu lainnnya dan memiliki hubungan timbal balik dengan alam sekitarnya. Artinya manusia tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan orang lain serta alamnya. Manusia selalu berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lainnya bahkan membuat kelompok-kelompok kecil dalam bermasyarakat. Kelompokkelompok kecil itu nantinya akan membentuk sebuah satu kesatuan yang luas yang disebut masyarakat, negara dan peradaban. Kesadaran masyarakat akan lingkungan masih rendah sedangkan menciptakan lingkungan yang asri, bersih, sehat adalah tanggung jawab bersama. Jika tidak menjaga lingkungan maka akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar dan masyarakat, seperti pada pasal 28H ayat 1 UUD 1945, dijelaskan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

            Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal (1) tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ayat 6-7 dijelaskan, bahwa pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Dan daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, mahluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.4 Dengan adanya undang-undang ini masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga serta melestarikan lingkungannya. Karena jika tidak lingkungan akan mengalami kerusakan yang fatal dan dapat mengakibatkan gangguan bagi keberlangsungan hidup manusia

            Kedudukan manusia sangat menentukan lebih-lebih karena manusia mempunyai akal pikiran yang merupakan keistimewaannya sendiri. Dengan akal pikiran, manusia dapat berbuat dan bertindak jauh lebih sempurna dari pada mahluk lainnya. Sayangnya manusia sering bertindak dan berbuat keliru karena didorong oleh hawa nafsu. Contoh membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke sungai, menimbun sampah di jalan dan pasar-pasar, ataupun sungai.

 

BAB II

ASPEK MATERIAL

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hokum. Dalam pengendalian lingkungan hidup di Kabupaten Bandung khususnya dalam pengelolaan limbah cair industri yaitu diterbitkan Perda Kabupaten Bandung No.7 tahun 2010, perlu diperhatikan faktor-faktor strategis. antara lain: (1) Kebijakan yang disusun harus mengkondisikan untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat, swasta untuk ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah cair industri untuk menciptakan kualitas lingkungan. (2) Organisasi yang terlibat dalam implementasi kebijakan pengelolaan limbahcair industri yaitu Dinas Lingkungan Hidup, BPMP sebagai perijinan, serta dinas-dinas lain bersama LSM,Swasta/perusahaan dan Masyarakat. (3) Faktor lingkungan berupa kondisi sosial budaya masyarakat dalam hal ini perlu dukungan penuh masyarakat unuk terciptanya kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang baik serta kondisi ekonomi dimana pengelolaan limbah cair industri membutuhkan dukungan pembiayaan (keuangan) yang besar dari masyarakat dan memungkinkan terbukanya pekerjaan baru bagi para warga setempat.

 

BAB III

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN

Menurut Van Meter dan Van Horn dalam Winarno (2008:146) bahwa “Implelementasikan kebijakan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu atau kelompok-kelompok pemerintah maupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan-keputusan kebijakan sebelumnya.” Dalam praktek implementasikan kebijakan pada umumnya dipilih dari berbagai model sebagaimana pendapat Nugroho (2004:164) dilukiskan bahwa “implementasi kebijakan yang berpola dari atas kebawah (top-bottomer) versus dari bawah keatas (bottom-topper) dan pola pemilahan imlementasi yang berpola paksa (command and control) dalam penerapan kebijakan prosesnya bisa dari bawah sehingga tercipta partisipasi publik dan diharapkan akan dapat menetukan keberhasilan pelaksanaan sebagai implementasi kebijakan yang responsif.

Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yang sangat kritis dan strategis, sebagaimana dikemukan Edwards III dalam Tachjan (2008:56) bahwa dalam proses implementasi kebijakan publik dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu Communication (komunikasi), Resources (sumberdaya), Disposition (disposisi), Bureaucratic the structure (struktur birokrasi).

1.      Komunikasi

Salah satu faktor yang berperan dalam proses implementasi kebijakan adalah komunikasi. Komunikasi yang terjalin antara pimpinan dengan bawahannya sangat baik. Hal ini ditunjukan dengan pimpinannya sering melakukan komunikasi secara jelas dangan staf nya agar kebijakan pengelolaan lingkunngan hidup daerah tersebut dapat berjalan sesuai harapan, komunikasi berjalan dengan jelas karena pimpinan sering melakukan rapat-rapat berkala pada setiap awal bulan.

2.      Sumber daya

Aspek sumber daya dalam proses implementasi kebijakan publik khususnya implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dalam hal pengendalian limbah cair di Kabupaten Bandung dalam hal ini termasuk juga bagian yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian lebih serius. aspek sumber daya dari sisi jumlah, kualitas, pembiayaan, dan pegawai berpengalaman cukup baik atau cukup mamadai dalam artian perlu ada peningkatan dari sisi kualitas dan pengalaman demikian pula dengan sarana dan prasarana, ruang kantor dan waktu yang tersedia baik dan memadai sedangkan peralatan yang tersedia kurang memahami karena sedang dalam proses penyediaan dan belum bisa dimanfaatkan.

3.      Disposisi

Disposisi atau sikap pelaksana kebijakan adalah salah satu aspek penting dalam proses implementasi sebuah kebiajakan. Peran diposis dari aspek pelaksanaan tugas, komitmen pegawai, keberhasilan kebijakan sebagian besar infoman memberikan jawaban bahwa selama ini baik, dan pemahaman tugas sebagian besar informan menjawab cukup baik sedangkan keputusan oprasional sebagian besar pegawai menjawab kurang baik mereka sendiri kurang memahami keputusan operasional tersebut.

4.      Struktur birokrasi

Struktur birokrasi baik pada aspek pembagian tugas, dan sesuai bidangnya dan tanggapan cukup baik pada aspek prosedur kerja, tanggung jawab dan saling menghargai pekerjaan sedangkan tanggapan bahwa struktur birokrasi kurang baik terhadap pada aspek pembagian tugas dan koordinasi antar unit kerja anatara instansi karena stuktur organisasi yang berbentuk dinas dan telah digabungkan dengan dinas lain.

 

BAB IV

PENUTUP

4.1 Saran dan Masukan

            Sebaiknya semakin ditingkatkan lagi kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air karena air berperan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Diperlukan sinergitas antar Instansi Pemerintah, Swasta dan Masyarakat khususnya Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swadaya Mastrakat dalam implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup daerah khususnya pada wilayah Kabupaten Bandung.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat H, Sutrisna R. 2020. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Limbah Cair Industri (Studi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung). Jurnal Ilmiah Magister Administrasi.

Syafitri F. 2019. Efektifitas penanggulangan sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung: Penelitian di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Cressa R S. 2018. Proses Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup pada Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Universitas Padjajaran.

 

DOKUMEN

http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/files/ld/2010/KabupatenBandung-2010-7.pdf

https://jdih.esdm.go.id/storage/document/UU%2032%20Tahun%202009%20(PPLH).pdf